Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2024

Ketua Panwaslu Kecamatan Bongas perintahkan Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa agar cermat dalam Mengawasi Pembentukan PPDP

Gambar
Bongas- Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024 sudah memasuki tahap persiapan yakni Pembentukan badan adhoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih serta Penyusunan Daftar Pemilih  Pada tahapan persiapan untuk pemilihan serentak tahun 2024, hal yang harus di perhatikan yakni pengawasan pembentukan badan adhoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih/Pantarlih/ PPDP  Untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, di topang dengan persiapan sumber daya manusia yang mumpuni, sesuai dengan Keputusan komisi Pemilihan Umum No 475 tahun 2024 dan Keputusan KPU No 638 tahun 2024  Mengingat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih/PPDP adalah bagian dari Penyelenggara Pemilihan, maka Panwaslu Kecamatan Bongas memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi setiap tahapan pemilu atau Pemilihan di wilayah Kecamatan  Dalam hal kerja Pengawasan, jajaran Pimpinan Panwaslu Kecamatan Bongas telah mengadakan rapat koordinasi ter...