Gelapnya Masa Depan Desa Di Tinjau dari Keterlibatan Generasi Muda
Lahirnya Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 di maksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia, Menanggulangi Kemiskinan, mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis Selain dari pada tujuan mulia pada Undang-undang No 6 tahun 2014, Desa juga memiliki Hak Asal Usul, adat budaya dan keanekaragaman didalamnya, pertanyaan mendasar,Apakah dengan adanya Undang-undang Desa di atas sudah memikat hati para anak-anak Muda yang ada di desa agar pro aktif ? Menurut data hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) BPS.go.id tingkat pengangguran terbuka berdasarkan daerah tempat tinggal dari tahun 2021 sebesar (4,17% ) tahun 2022 sebesar (3,43 %) dan tahun 2023 sebesar (3,88 %) Angka pengangguran di atas merupakan basis perdesaan, dimana didalamnya kelompok anak muda usia produktif dari rentang usia 20 sampai dengan 35 tahun. S...