Konfigurasi elektoral Pilkada serentak tahun 2024
Pasca pemilihan umum serentak tahun 2024, Indonesia menghadapi hajat besar yakni Pemilihan Kepala Daerah, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024
dari sumber laman Instagram KPU RI, telah merilis Peluncuran Pilkada serentak tahun 2024 yang bertempat di Prambanan Yogyakarta 31 Maret 2024
Kekuatan Partai-partai yang lolos parlemen, tentunya memiliki gengsi sendiri untuk mengusung kader terbaiknya agar maju memimpin di daerah nya masing-masing
Kekuatan elektoral di tingkat daerah semakin hari semakin menguat, beredar dari berbagai kalangan memunculkan citra diri untuk maju menjadi kontestan Pilkada
Sejauh mana Konfigurasi elektoral Pilkada ?
Di lihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah Koalisi Partai-partai, yang di topang dengan kekuatan finansial calon kontestan
Persaingan di tingkat daerah jauh akan lebih sengit, lebih kuat gesekan antar relawan dan tim pemenangan
Sehingga, Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU, harus benar-benar memastikan kesiapannya dalam memenejrial anggota di tingkatan adhoc, baik dalam segi Pembinaan, Bimbingan Teknis, hingga kesiapan dalam pendistribusian logistik untuk Suksesi Pilkada serentak tahun 2024
Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu menjadi acuan, sehingga konfigurasi elektoral tidak runyam dengan terjadinya kecurangan-kecurangan selama gelaran Pilkada
Tentunya, kesiap Siagaan dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini, di topang dengan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan di setiap tahapannya, jangan sampai lengah, bahkan terorganisir dalam menjalankan kecurangan yang di lakukan oleh para kontestan Pilkada
PR terbesarnya adalah bagaimana kita semua menjadi masyarakat pemilih yang cerdas, mengedepankan gagasan dan rekam jejak para kontestan, sehingga konfigurasi elektoral benar-benar melihat nilai-nilai yang di gaungkan oleh para kontestan.

Komentar
Posting Komentar